Lama ga Posting, blog ini seperti rumah tanpa penghuni, ada beberapa koment kalau postingannya kurang, ada juga yang reques artikel tertentu, bukan segaja diabaikan atau membiarkan, tapi memang situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan. Ok dech cukup basa-basinya, karna lama ga posting, jadi bingung mau ngisi blog ini dengan artikel apa?
Berhubung dan segaja dihubung-hubungkan ada sekolah yang masih bingung tentang papan nama gudep terbaru beberapa hari yang lalu, kali ini PB akan coba membahas cara membuat nasi goreng yang lezat, oppss...maksudnya papan nama gugusdepan.
Kalau sobat sercing google tentang papan nama saya yakin tidak susah menemukan artikel terkait, karna memang sudah banyak sekali yang memposting artikel sejenis ini, tapi tunggu dulu.....qo beda-bedaya papan namanya...?
Anda bingung yang mana yang benar....?
Apalagi saya yang masih tahap belajar, tapi dari pada sama-sama bingung mending kita kupas sama-sama.
Menurut SK Kwarnas Nomor 231 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugusdepan Gerakan Pramuka papan nama gugusdepan berukuran 150 cm x 60 cm, sedangkan menurut SK Kwarnas Nomor 162.A Tahun 2011 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Sistim Administrasi Satuan papan nama gugusdepan berukuran 200 cm x 60 cm, lalu mana yang harus kita gunakan dari kedua keputusan ini ? sementara keduanya masih sama-sama berlaku ? Mengingat PP 162.A Tahun 2011 adalah Keputusan yang terbaru, maka seyogyanya KN 231 Thn 2007 harus menyesuaikan, dengan katalain PP 231 thn 2007 BAB IX PAPAN NAMA, BENDERA DAN STEMPEL GUGUSDEPAN harus menyesuaikan dengan KN 162.A Tahun 2011 BAB II KETENTUAN, (karna pokok bahasan kita kali ini hanya terfokus pada papan nama gugusdepan, maka PB tidak membahas tentang penyesuaian bendera dan stempel gugusdepan, agar pembahasan tidak melebar kemana-mana)
No
|
Gambar Papan Nama
|
Penjelasan
|
Keterangan
|
---|---|---|---|
1 | Papan nama Kwarnas | Di PP tulisan hitam, tapi di gambar tulisan putih | |
2 | Papan nama Gugusdepan | Ini hanya contoh papan nama untuk putra, dalam satu gugusdepan harus ada dua papan nama | |
3 | Papan nama gugusdepan dengan ukuran benar | Bila sesuai dengan bidang gambar dan tulisan papan nama ini benar, bidang gambar tidak harus 40 cm | |
4 | Papan nama gugusdepan dengan ukuran salah | Papan nama ini siapapun tau pasti salah, karna besarnya gambar dan huruf tidak menyesuaikan dengan ukuran papan nama. | |
5 | Papan nama gugusdepan dengan mengabungkan | Papan nama gugusdepan tidak boleh digabungkan meskipun berada dalam satu gugusdepan | |
6 | Papan nama gugusdepan tanpa kode Kwartir | Papan nama gugusdepan harus mencantumkan kode kwartir |
Ok dech…cukup sekian ja postingan kali ini, Bagi sobat-sobat PB yang ingin membuat gambar papan nama gudep sendiri saya sediakan filenya dalam bentuk PSDDownloaddan bila ada penyampaian saya yang keliru atau malah salah mohon di koreksi, silahkan tinggalkan pesan dikomentar, maklum masih belajar.
Postingan Terkait : Stempel Gugusdepan Terbaru
Sumber :
PP 162.A Tahun 2011 Tentang Sistim Andministrasi Kwartir Download
PP 231 Tahun 2007 Tentang Gugusdepan Download
Terima kasih sudah berkunjung di blog sederhana ini.
semoga Artikel-artikel di sini bermanfaat untuk sobat-sobag PB. tinggalkan jejak kakak dengan meninggalkan komentar di bawah ini, mohon gunakan bahasa yang sopan.
Keritik dan saran yang membangun amat di butuhkan untuk mengembakan blog senderhana ini.